Prodi Teknologi Pendidikan Terakreditasi A

Sesuai dengan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 1151/SK/BAN-PT/Akred/S/Xl/2015, prodi Teknologi Pendidikan FIP UNY memperoleh nilai Akreditasi A (skor 367). Hasil ini tentu saja sangat membanggakan karena sebelumnya prodi TP berakreditasi B. Perlu diketahui bahwa rangkaian akreditasi ini membutuhkan tenaga serta pikiran, dari awal penyusunan borang sampai dengan visitasi. Oleh karena itu Ketua Jurusan KTP Dr. Sugeng Bayu Wahyono, M.Si. atas nama Jurusan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung proses akreditasi, baik Jajaran Dekanat FIP, Bapak Ibu Kasubag, dosen, karyawan, serta para alumni dan mahasiswa.

Akreditasi Program Studi yang dilakukan oleh  BAN-PT dalam rangka mengevaluasi dan menilai, serta menetapkan status dan  peringkat mutu program studi berdasarkan standard mutu yang telah ditetapkan. Akreditasi merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap Prodi agar dapat menjadi tolok ukur di dalam memberikan pelayanan pendidikan yang lebih bermutu kepada masyarakat.

Jurusan KTP FIP UNY akan berkomitmen untuk mempertahankan peringkat akreditasi ini, dengan upaya menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada mahasiswa, masyarakat, serta stakeholder. /jz